TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang Oga Darmawan mengatakan tidak tahu apakah Ahmad Dhani akan menetap di Rutan Medaeng atau langsung kembali ke Jakarta. Oga menanggapi jadwal penerbangan Ahmad Dhani untuk dihadirkan ke persidangan di Surabaya menumpang pesawat pertama Kamis pagi tadi, 7 Februari 2019.
Baca berita sebelumnya:
Tak Mau ke Rutan Medaeng, Ada yang Bikin Takut Ahmad Dhani
Oga menegaskan bahwa soal keberangkatan atau kepindahan Ahmad Dhani merupakan wewenang Kejaksaan. "Kami tidak mengerti. Ibaratnya, beliau itu kan menitipkan tas atau dompet ke kami, sekarang dompetnya diambil kan yang punya, pemiliknya kan mereka," kata Oga, Rabu malam, 6 Februari 2019.
Oga mengatakan Ahmad Dhani diberangkatkan ke Surabaya Kamis 7 Februari 2019. Ahmad Dhani pergi menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Pesawat pertama," kata Oga.
Musikus sekaligus aktivis Ahmad Dhani tampak duduk di antara narapidana di Lapas Cipinang pada Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani ditahan di Lapas Cipinang seusai hakim menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa
Rencana pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Surabaya, pada sehari sebelumnya batal dilaksanakan. Permohonan Kejaksaan Negeri Surabaya dipermasalahkan oleh dua Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang secara khusus datang ke Rutan Cipinang.
Baca:
Tolak Pemindahan, Ahmad Dhani Siap Bolak Balik ke Surabaya
Fahri mengklaim telah tercapai kesepakatan bahwa Ahmad Dhani datang ke Surabaya hanya untuk menjalani sidang. Setelah itu, Ahmad Dhani langsung pulang ke Rutan Cipinang--tidak menetap di Rutan Medaeng.